MANADO – Terkait viralnya video seorang bocah yang melakukan penganiayaan terhadap temannya, yang terjadi di Desa Watulambot, Minahasa pada hari Rabu (8/12/2021) sekitar pukul 15.00 Wita, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast pun angkat bicara.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menyayangkan hal tersebut bisa terjadi. “Kasus ini tentunya menjadi pembelajaran bagi para orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi pergaulan anak-anaknya. Pantau anak-anak kita dalam bergaul termasuk dalam penggunaan gawai atau handphone, sehingga nantinya tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, ” ujarnya.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Kasus penganiayaan ini sendiri sudah dilaporkan ibu korban di Polres Minahasa dengan nomor laporan LP/554/XII /2021/Sulut/Polres Minahasa, tanggal 9 Desember 2021.
Berdasarkan laporan tersebut, pelaku perempuan TTP (12) yang masih dibawah umur mengajak korban perempuan PS (11) untuk bertemu. Setibanya di lokasi, korban langsung dituduh telah memaki pelaku, selanjutnya berujung pada aksi penganiayaan.
Tanpa sepengetahuan korban, pelaku rupanya menyuruh teman lainnya untuk merekam aksi penganiayaan tersebut.
Usai aksi penganiayaan tersebut, korban pun pulang ke rumahnya dan melaporkan kejadian tersebut ke ibunya. Sedangkan video yang berisi aksi penganiayaan langsung viral.
“Menurut pengakuan pelaku, ia sengaja merekam pertemuan dengan korban serta aksi penganiayaannya, agar video itu bisa dijadikan konten medsos dan ia bisa lebih terkenal, ” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kasus ini lanjutnya, sudah masuk pada tahap penyidikan. Penyidik sudah mengambil keterangan terhadap pelapor yang merupakan ibu korban, korban, serta para saksi yang berada di tempat kejadian.(***)